Penulis: Penerjemah Tersumpah
Moch. Hikmat Gumilar, S.IP. adalah Penerjemah Tersumpah resmi untuk pasangan Bahasa Inggris - Bahasa Indonesia, dikenal sebagai Sworn Translator Indonesia yang menyediakan Jasa Penerjemah Tersumpah untuk dokumen legal, akademik, bisnis, dan jasa interpreting. Bersertifikat SK Gubernur DKI Jakarta No. 1765/2006 dan SK Kemenkumham RI, anggota HPI (Himpunan Penerjemah Indonesia) dan ATA (American Translators Association).
