Siapa Penerjemah Tersumpah Palsu?

Penerjemah tersumpah palsu adalah penerjemah biasa yang tidak memiliki sertifikat penerjemah tersumpah yang diterbitkan oleh Gubernur DKI/Pemerintah DKI namun dalam penerjemahannya menggunakan cap orang lain yang sudah meninggal.

Banyak sekali biro-biro penerjemah di Jakarta yang terkenal dan menempati peringkat atas di Google yang menggunakan terjemahan dengan menggunakan cap orang yang sudah meninggal.

Cap ini digunakan bahkan untuk pasangan bahasa yang bukan untuk sertifikat itu diterbitkan.

Berhati-hatilah menggunakan jasa penerjemah dari website seperti itu, apalagi di situs web yang memakai alamat email gratisan.

Untuk mendapatkan jasa terjemahan terbaik hubungi PT INDO LINGUA TRANSLOCALIZE, jasa penerjemah tersumpah di Jakarta Selatan. Hubungi: info@indo-lingo.com atau penerjemah@penerjemah-id.com