Jasa Penerjemah Tersumpah di Bandung – Hikmat Gumilar

Mochamad Hikmat Gumilar

Penerjemah Tersumpah Berdasarkan Surat Keputusan  Gubernur DKI Jakarta No. 1764/2006

Bagi Anda yang membutuhkan Penerjemah dan Interpreter di Bandung

Silakan Hubungi:

Bapak Bakti – Handphone/WhatsApp: 0813-220-81323

Alamat: Jalan Holis No. 402, Bandung Kulon 40212

Email: penerjemah@penerjemah-id.com

Menyediakan Jasa:

Penerjemah Tersumpah Kota Bandung

Terjemahan tersumpah atau Sworn Translator dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris dan sebaliknya untuk semua jenis dokumen. Berikan dokumen Anda dalam bentuk scan atau foto dari Handphone dan kirim melalui email atau WhatsApp.

Tarif: Silakan hubungi dalam Email.

Catatan: Materi yang akan diterjemakan ke dapat difoto atau discan ke dalam format PDF, dan dikirim melalui email ke penerjemah@penerjemah-id.com atau di What’s App di 0813-220-81323